Covid 19 Kesehatan Korona Menteri Pendidikan Pendidikan Anak Virus

Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021

31 Desember 2020

Sudah hampir 9 bulan lebih anak-anak melakukan pembelajaran melalui daring akibat pandemi Covid-19. Saat ini anak-anak akan menghadapi semester genap pada bulan Januari 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim Makarim melalui kanal Youtube Kemendikbud pada Jumat (20/11/2020) mengatakan akan mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 tahun depan. Namun dengan syarat dan panduan dalam pelaksanaan sekolah tatap muka karena diterapkan masih dalam pandemi Covid-19.

Dilansir dari Tirto.id, kesepakatan izin diterapkannya sekolah tatap muka mulai Januari 2021 ini dituangkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, juga Menteri Dalam Negeri. Keputusan ini melibatkan permufakatan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta pemerintah daerah.

Namun pembelajaran tatap muka pada masa pandemi ini tentu saja membuat orang tua khawatir. Membayangkan anak akan belajar seperti biasa di masa pandemi di saat vaksin belum tersedia, serta beberapa kemungkinan risiko penularan virus corona yang mungkin terjadi di sekolah. Tidak sedikit dari orang tua yang khawatir kasus corona akan kembali meningkat dan mengancam kesehatan anak-anak.

Selanjutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui kanal Youtube Kemendikbud menjelaskan, “Pesan yang terpenting di sini adalah, pembelajaran tatap muka artinya bukan kembali ke sekolah seperti normal. Ini sangat di luar yang normal, karena kapasitasnya hanya setengahnya dan tanpa ada aktivitas yang berkerumun lainnya. Dan yang ini makanya monitoring dari dinas (pendidikan), dari Pemda, dari Gugus Tugas (Covid-19) di setiap daerah ini luar biasa pentingnya untuk memastikan protokol ini terjaga,”

Panduan Sekolah Tatap Muka Ditegaskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, pelaksanaan sekolah tatap muka di berbagai daerah mulai Januari 2021 mendatang harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Mendikbud membeberkan apa saja yang wajib dipenuhi oleh sekolah dan pemerintah daerah/kepala daerah jika ingin menerapkan pembelajaran tatap muka.

Untuk sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, setidaknya harus memenuhi poin-poin berikut ini:

  • Sanitasi, termasuk toilet bersih dan layak.
  • Fasilitas kesehatan.
  • Kesiapan menerapkan wajib masker.
  • Sarana cuci tangan atau hand sanitizer dan disinfektan.
  • Menyediakan thermogun (alat pengukur suhu tubuh).
  • Pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui siapa yang punya komorbid (penyakit penyerta).
  • Persetujuan komite sekolah dan orang tua/wali siswa.

Untuk kepala daerah atau pemerintah daerah yang akan menerapkan sekolah tatap muka wajib mempertimbangkan hal-hal berikut ini:

  • Tingkat risiko penyebaran COVID-19.
  • Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa.
  • Akses terhadap sumber belajar dan kemudahan belajar dari rumah.
  • Kondisi psikososial peserta didik.

Tak hanya itu, Mendikbud juga mengajukan sejumlah syarat lainnya kepada pemerintah daerah, yakni:

  • Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah.
  • Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan satuan pendidikan.
  • Tempat tinggal warga satuan pendidikan.
  • Mobilitas warga antar-kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
  • Kondisi geografis daerah.

Nadiem Makarin mengingatkan pula mengenai pemetaan warga di satuan pendidikan, terutama untuk kategori berikut ini:

  • Punya komorbid yang tidak terkontrol.
  • Tidak memiliki akses transportasi yang aman.
  • Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko COVID-19 yang tinggi.
  • Memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

Mendikbud berharap seluruh pihak dapat mendukung Pemda dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka serta memastikan risiko penyebaran Covid-19 terkendali. “Mari kita bekerja sama untuk memastikan anak dapat terus belajar dengan sehat dan selamat,” tutup Mendikbud pada acara Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 pada kanal Youtube tersebut.

 

Baca selengkapnya di artikel “Syarat & Panduan Sekolah Tatap Muka 2021 di Masa Pandemi COVID-19”, https://tirto.id/f7hY

 

 

Lihat juga artikel lainnya

Bagikan Artikel ini
tentang Penulis Eduplus Indonesia

We have distributed ASIAN ELEMENTARY TIMES and FREE NOTE to elementary schools in Southeast Asia since 2013.