Sejarah Ujian Nasional di Indonesia
28 Mei 2020Ujian nasional 2020 ini seharusnya adalah ujian kelulusan yang terakhir digelar secara nasional. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim memutuskan untuk mengubah UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Bagaimana perjalanan Ujian Nasional di Indonesia?
Awal mula Ujian Nasional – Ujian Penghabisan (1950-1964). Ujian nasional pertama kali diadakan pada tahun 1950, ketika itu disebut Ujian Penghabisan. Materi ujian dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Soal-soal yang diujikan berbentuk uraian atau essay dan hasil ujian diperiksa di pusat rayon.
Ujian Negara (1965-1971). Pada tahun 1965 Namanya diubah menjadi Ujian Negara. Materi ujian mulai ditentukan pemerintah pusat. Ujian ini adalah untuk menentukan kelulusan, siswa dapat melanjutkan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri apabila telah lulus ujian negara. Sedangkan yang tidak lulus tetap mendapat ijazah dan dapat melanjutkan ke sekolah atau perguruan tinggi swasta.
Ujian Sekolah (1972-1979). Bahan ujian dari sekolah masing-masing. Penyelenggaraannya pun di sekolah masing-masing. Pemerintah pusat hanya menyusun pedoman dan panduan ujian nasional yang bersifat umum. Kriteria tamat ditentukan oleh masing-masing sekolah dengan tidak mengenal Lulus atau Tidak Lulus, tetapi menggunakan istilah TAMAT.
EBTANAS dan EBTA (1980–2001). Disebut juga evaluasi belajar tahap akhir nasional (EBTANAS) dan evaluasi belajar tahap akhir (EBTA). Sejumlah mata pelajaran pokok diujikan melalui Ebtanas, sedangkan mata pelajaran lainnya diujikan melalui Ebta. Bahan Ebtanas disiapkan oleh pusat (Dit. Pendidikan Dasar dan Menengah). Sedangkan bahan ujian Ebta disiapkan oleh masing-masing sekolah/daerah/wilayah. Penyelenggaraan Ebtanas dan Ebta adalah sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Nilai Ebtanas Murni (NEM) dijadikan sebagai pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi.
Ujian Akhir Nasional dan Ujian Akhir Sekolah (2002–2004). Standar kelulusan setiap tahunnya berbeda-beda.
- UAN tahun 2002 ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
- UAN tahun 2003 memiliki nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan secara nasional, tidak terdapat nilai < 3.00, nilai rata-rata (UAN +UAS) minimal 6.00.
- UAN tahun 2004 memiliki nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan secara nasional, tidak terdapat nilai < 4.00, nilai rata-rata (UAN +UAS) minimal 6.00.
Ujian Nasional (2005-sekarang). Dibawahi oleh Menteri Pendidikan. Diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dibantu Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Standar kelulusannya pun setiap tahun berbeda-beda.